Air
minum adalah air yang digunakan untuk konsumsi manusia. Menurut
departemen kesehatan, syarat-syarat air minum adalah tidak berasa, tidak
berbau, tidak berwarna, tidak mengandung mikroorganisme yang berbahaya,
dan tidak mengandung logam berat. Air minum adalah air yang melalui
proses pengolahan ataupun tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat
kesehatan dan dapat langsung di minum (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
907 Tahun 2002)
Walaupun air dari sumber alam dapat diminum oleh manusia, terdapat
risiko bahwa air ini telah tercemar oleh bakteri (misalnya Escherichia
coli) atau zat-zat berbahaya.
Bakteri dapat dibunuh dengan memasak air hingga 100 °C, namun banyak zat
berbahaya, terutama logam, yang tidak dapat dihilangkan dengan cara
ini. Saat ini terdapat krisis air minum di berbagai negara berkembang di
dunia akibat jumlah penduduk yang terlalu banyak dan pencemaran air.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar